Postingan

Tugas 2 Kewirausahaan UMKM " Penjual Prebuilt Coil Di Industri VAPE "

Gambar
  Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh… Salam Sejahtera untuk kita semua… Perkenalkan nama saya Achmad Syafi'ur Rochman NIM 1814221019,  dari fakultas prodi teknik sipil Universitas Bhayangkara Surabaya. Tujuan saya membuat artikel ini adalah untuk menyelesaikan tugas ke-2 kewirausahaan tentang wawancara dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selamat membaca… APA YANG DIMAKSUD UKM ?... Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu kepada jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk  tanah  dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI Nomor 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” Di Era yang serba digital ini para pelaku bisnis khusunya UMKM ini turut andil